SELAMAT DATANG

“DI JURUSAN ANALIS KESEHATAN (TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS) POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN MAKASSAR”

 

 

Teknologi Laboratorium Medis atau sebelumnya dikenal dengan Analis Kesehatan merupakan salah satu program studi pendidikan kesehatan yang akan melahirkan Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik yang merupakan tenaga kesehatan dan ilmuwan berketerampilan tinggi yang melaksanakan dan mengevaluasi prosedur laboratorium serta memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perseorangan dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang menyelenggarakan praktik di bidang pelayanan kesehatan meliputi Laboratorium Patologi Klinik, Patologi Anatomi, Mikrobiologi Klinik, Parasitologi Klinik, Biologi Molekuler, Genetika, Riset Medik, Reproduksi Manusia, Sitogenetik, Forensik, Penguji Narkotika dan Psikotropika, Toksikologi, Imunologi, dan atau Serologi, yang berfungsi dalam penegakkan diagnosa suatu penyakit (Sumber : Keputusan Menkes RI No. HK.01.07/Menkes/313/2020 tentang Standar Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik, dan Permenkes RI No.42 Tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggara Praktik ATLM).

Tugas pokok Ahli Teknologi Laboratorium Medik adalah melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang Hematologi dan Hemostasis, Kimia Klinik, Mikrobiologi, Molekuler/Genomik, Imunologi-Serologi, Analisa Cairan Tubuh  (Analisis Cairan Serebrospinal/Otak, Analisis Cairan Semen, Analisis Cairan Sinovial/Sendi, Analisis Cairan Serosa (Cairan Pleura, Cairan Perikardium, Cairan Peritoneum), Analisis Cairan Amnion, Analisis Feces, Analisis Sekret Vagina, dan Urinalisa), Toksikologi, dan Patologi Anatomi (Histopatologi, Sitopatologi, Histokimia, Imunopatologi, Patologi Molekuler). Selain tugas pokok, Ahli Teknologi Laboratorium Medik mempunyai fungsi/kewajiban sebagai berikut:

    1. Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses spesimen (Flebotomi dan pengelolaan spesimen).
    2. Melaksanakan uji analitik terhadap reagen dan spesimen.
    3. Mengoperasikan dan memelihara peralatan/instrumen laboratorium.
    4. Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji.
    5. Mengevaluasi teknik, instrumen, dan prosedur baru untuk menentukan manfaat kepraktisannya.
    6. Membantu klinisi dalam pemanfaatan data laboratorium secara efektif dan efisien untuk menginterpretasikan hasil uji laboratorium.
    7. Merencanakan, mengatur, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan laboratorium.
    8. Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang teknik kelaboratorium.
    9. Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan.
    10. Memiliki keterampilan untuk melaksanakan proses teknis operasional pelayanan laboratorium, yaitu:a. Keterampilan pengambilan spesimen (Flebotomi, swab, dan lainnya), termasuk penyiapan pasien (bila diperlukan), labeling, penanganan, pengawetan, fiksasi, pemrosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen.
      b. Keterampilan melaksanakan prosedur laboratorium, metode pengujian dan pemakaian alat dengan benar.
      c. Keterampilan melakukan perawatan dan pemeliharaan alat, kalibrasi, dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji yang dilakukan.
      d. Keterampilan melaksanakan uji kualitas media dan reagen untuk pengujian spesimen.
    11. Mampu memberikan penilaian analitis terhadap hasil uji laboratorium.
    12. Memiliki pengetahuan untuk melaksanakan kebijakan pengendalian mutu.
    13. Memiliki kewaspadaan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi hasil uji laboratorium.

Pelayanan laboratorium kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Laboratorium kesehatan sebagai unit pelayanan penunjang medis dalam penegakkan diagnosa penyakit, diharapkan dapat memberikan informasi yang teliti dan akurat tentang aspek laboratoris terhadap spesimen atau sampel yang pengujiannya dilakukan di laboratorium. Masyarakat menghendaki mutu hasil pengujian laboratorium terus ditingkatkan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan penyakit. Oleh karena itu, kami Jurusan Analis Kesehatan Poltekkes Kemenkes Makassar menghadirkan dua Program Studi (Prodi Sarjana Terapan Teknologi Laboratroium Medis dan Diploma III Teknologi Laboratorium Medis) yang akan melahirkan Ahli Teknologi Laboratorium Medis yang Profesional, Berketerampilan Tinggi, Kreatif, Inovatif, dan Berkahlak Mulia.

Mari bergabung bersama kami di Jurusan Analis Kesehatan (Teknologi Laboratorium Medis) Poltekkes Kemenkes Makassar.